Penganiayaan Antara Om dan Ponakan, Kapolsek Tinggimoncong Sigap Amankan Pelaku

40

SULSELBERITA.COM. Gowa, -- Penganiayaan terjadi di Dusun Kalolo Desa Manimbahoi Kecamatan Parigi,Sabtu (1/5/2021) yang melibatkan lel DM, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap lel HH menggunakan sebilah Parang.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH, yang memimpin anggota menuju dan melakukan olah TKP di Dusun Kalolo Desa Manimbahoi Kec. Parigi.

Akibat dari penganiayaan yang di lakukan DM yang mengakibatkan Lel HH mengalami luka sobek di jari dan mendapat perawatan medis di rumah sakit Kallongtala Sungguminasa Kabupaten Gowa.

Kapolsek Tinggimoncong bersama Anggotanya Datangi TKP Penganiayaan

Gerak cepat dan responsif yang di lakukan personil Polsek Tinggimoncong dapat mengantisipasi terjadinya main hakim sendiri yang dapat menimbulkan perkelahian yang lebih besar.

"DM yang di duga pelaku sudah kita amankan di Polsek dan akan kami periksa bersama saksi-saksi terkait penganiayaan yang dilakukan," ujar Hasan.

Penyebab penganiayaan diduga karena terkait masalah batas tanah, kemudian terjadi perselisihan dan sangat disayangkan karena pelaku dan korban adalah tetangga yang juga masih memiliki hubungan keluarga, yaitu antara om dan keponakan, tambahnya.

Humas Tinggimoncong