Pangkalan GAS Elpiji 3 Kilo yang Nakal di Kampar Akan Dapat Sanksi Tegas

10

SULSELBERITA.COM. KAMPAR – Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait adanya pangkalan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang diduga nakal, dengan menjual gas  kepada tersuga mafia, ditanggapi serius oleh Qoirul dari ( PT ALEX NAN DIATI ) Khusus bidang pembinaan dan pengawasan pangkalan Gas LPJ di Riau.

Qoirul merespon cepat terhadap Laporan wartawan Riau Terkait temuan awak media berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut.

Advertisement

Menurut Qoirul selaku pengawas dari pangkalan Gas LPJ 3 kilo Khusus bidang penindakan terhadap pangkalan GAS LPJ 3 kilo yang nakal mengatakan akan memberikan pembinaan dan sanksi permulaan SP2 atau SP3 langsung terhadap pangkalan GAS LPJ 3 kilo bersubsidi yang nakal,.

” Kita akan berikan SP2 peringatan dulu apabila tidak di patuhi makan akan kita berikan Sangsi berupa putus hubungan usaha (PHU)”. tegas nya kepada awak media.( 25/04/2021)

Adapun pangkalan yang dimaksud adalah  pangkalan Gas LPJ (WAHYU NAUFAL) Dengan REGISTRASI -128452902176017 beralamat di jalan Kubang jaya kecamatan Siak ulu kabupaten Kampar.

Penulis : ANSORI