BADKO HMI Sultra : Ilegal Mining CV. UBP Telah Ditangani Tipidter Bareskrim Mabes Polri

152

SULSELBERITA.COM. Jakarta – Kasus Dugaan Ilegal CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) resmi diambil alih oleh TIM Tipidter Bareskrim Mabes Polri, hal tersebut setelah dipastikan oleh Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Tenggara (sultra), Eko Hasmawan Baso, melalui Audiensnya Di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (22/4/2021).

Dalam Audiensnya, Eko Hasmawan Baso (EHB) meminta TIM Tipidter Bareskrim Mabes Polri segera berkunjung kelokasi CV. UBP untuk melakukan pemberhentian aktivitas sementara sampai perkara Dugaan Ilegal Mining perusahaan tersebut selesai diproses

Advertisement

”Demi meminimalisir kerugian negara yang ditimbulkan akibat Dugaan aktivitas ilegal mining yang dilakukan oleh CV. UBP di luar WIUP dan mengarap kawasan hutan lindung, TIM Tipidter Bareskrim Mabes Polri mesti segera Kelokasi kegiatan menghentikan aktivitas Perusahaan tersebut”, Tuturnya

Tidak hanya itu, Eko mendesak TIM Tipidter Bareskrim Mabes Polri segera menelusuri keterlibatan Oknum Instansi Kehutanan Provinsi Sultra, Kepala Teknik Tambang (KTT) CV. UBP dan Inspektur Pertambangan diwilayah Sultra atas dugaan pembiaran aktivitas CV. UBP di dalam kawasan hutan lindung dan telah melewatu batas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP)

“Kami juga telah meminta Pihak kepolisian untuk segera menelusuri keterlibatan Oknum Instansi Kehutanan Provinsi Sultra, Kepala Teknik Tambang (KTT) CV. UBP dan Inspektur Pertambangan diwilayah Sultra atas dugaan pembiaran aktivitas CV. UBP di dalam kawasan hutan lindung dan telah melewatu batas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP)”, Tegasnya

Selanjutnya pihaknya akan melaporkan Kasus Dugaan Ilegal Mining CV. UBP Di Gakkum KLHK RI dan BKPM RI untuk mengejar pemberian sanksi penggarapan ore diluar wilayah IUP sekaligus pencabutan IUP perusahaan tersebut.

“Setelah ini kami akan melaporkan Kasus Dugaan Ilegal Mining CV. UBP Di Gakkum KLHK RI dan BKPM RI untuk mengejar pemberian sanksi penggarapan ore diluar wilayah IUP sekaligus pencabutan IUP perusahaan tersebut”, terangnya

Sementara itu Kompol Agus Priyanto, S.IK Humas Mabes Polri mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk TIM Tipidter Bareskrim Mabes Polri untuk mendalami dugaan Ilegal mining CV. UBP serta keterlibatan pihak lain dalam aksi perusahaan tersebut, pihaknya juga saat ini sedang berkoordinasi dengan polda sultra terkait persoalan tersebut.

“TIM sudah kami bentuk untuk mendalami dugaan Ilegal mining CV. UBP serta keterlibatan pihak lain dalam aksi perusahaan tersebut, saat ini juga sedang dilakukan koordinasi dengan polda sultra terkait persoalan tersebut, Insha Allah kami akan kabari bagaimana perkembangan berikutnya”, ucapnya

||Red_HNR