Panitia Fun Futsal Cup Jadi tersangka Kasus Kerumunan, KAMMI Medan Apresiasi Kapolrestabes Medan

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. MEDAN –  Polrestabes Medan menetapkan seorang tersangka kasus kerumunan dalam turnamen Fun Futsal Cup yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Mini Kompleks Gedung Serba Guna (GSG).

Sebelumnya, video turnamen tersebut viral di media sosial lantaran penonton yang hadir membeludak tanpa menerapkan protokol kesehatan dCovid-19.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Melihat hal tersebut Ketua umum KAMMI Medan Yanggi Fitriyus Sutrisna Mengapresiasi langkah Cepat dan Tegas Kapolrestabes Medan dalam pemutus mata rantai Covid-19.

” Kita perlu apresiasi yang sangat besar terhadap Kaporlestabes Kota Medan yaitu Kombel Pol Riko Sunarko karena kota Medan ini masih tergolong sangat pesat dalam peningkatan Terinfeksi Virus Covid-19″

“serta memang sudah sewajarnya orang yang memalsukan tanda tangan dijadikan sebagai tersangka agar tidak terulang kembali hal yang sama untuk menjatuhkan citra kepolisian yang sudah Baik” Tutup pria yang akrab disapa Yanggi. (Ajb)

Pos terkait