Kapok…Berkas Tersangka Pengeroyokan Wartawan Online di Pekanbaru Sudah P21

218

SULSELBERITA.COM. Kampar - Penyidik senior BRIGADIR T.M.Rasika,S.Sos. menjelaskan kepada korban pengeroyokan kalau berkas perkara sekaligus tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan tahap II atau P21,ke JPU pada hari Kamis 07 Januari 2021 saat ini kedua tersangka inisial JD bersama YC telah dalam proses pemeriksaan tahap dua oleh jaksanya untuk tersangka di lakukan penahanan oleh kejaksaan di Rutan polres Bangkinang jelas penyidik Rasika tersebut.ketika di hubungi oleh korban melalui via ponsel nya. Dan cat WhatsApp penyidik Polsek Kampar kiri hilir tersebut.

An, selaku korban berharap kepada pihak instansi terkait, seperti kejaksaan dan kehakiman pengadilan negeri Bangkinang agar bisa, saling menjaga hubungan yang baik terhadap kalangan awak media dengan para instansi pemerintah baikpun penegak hukum khususnya Kepolisian dan kejaksaan serta kehakiman.Maka dengan kasus ini Ansori ,selaku korban pengeroyokan yang di lakukan oleh kedua pelaku JD dan YC serta masih ada lagi yang masih berstatus buronan polisi alias datar pencarian orang atau (DPO).

Maka korban Ansori mengucapkan terimakasih banyak atas kerja keras yang sudah di lakukan oleh pihak penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia. khususnya yang sudah berkerja semaksimal mungkin untuk mengungkap perkara ini. Jelas Ansori lagi.,
di hadapan para awak media.hari ini (09/01/2021)

Begitu juga harapan Ansori." juga berharap kepada instansi kejaksaan negeri Bangkinang / Kepala kejaksaan negeri Bangkinang dan ketua pengadilan negeri Bangkinang atau kehakiman."agar bisa memberikan kejelasan hukum sesuai mikanisme hukum yang berlaku seperti yang di atur dalam kitab undang-undang pidana yang berlaku agar tersangka di lakukan hukuman nya. seperti yang sudah di atur dalam pasal 170 KUHP ayat 2 kedua tersebut ucap korban inisial Ansori tersebut.

Ansori,menjelaskan kasus pengeroyokan terhadap wartawan selama ini.memang sudah kerap terjadi." sehingga di mana - mana. Sering terjadi pengeroyokan dan penghalang - halangan terhadap kenerja wartawan"bahkan ada yang sampai meninggal dunia ada juga yang di bacok oleh oknum-oknum pelaku yang hendak menghalangi tugas-tugas seorang jurnalistik tersebut yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab jelas Ansori.

Pengeroyokan terhadap wartawan sangat meresahkan sekali khususnya para awak media . Apa lagi di mata publik ucap Ansori."maka dari itu saya berharap kepada pihak kejaksaan /JPU dan kehakiman pengadilan negeri Bangkinang agar memberikan tuntutan hukuman." semaksimal mungkin kepada para pelaku agar memberikan efek jera."semoga kedepannya nanti para pelaku tidak lagi mengulangi perbuatan keji nya itu dan kita berharap agar tidak ada lagi terulang kembali pengeroyokan terhadap wartawan ucap Ansori.karena, sudah bayak terjadi pengeroyokan terhadap wartawan, Selama ini tutup Ansori.