Ini Tanggapan Kabid. Kewaspadaan Dan Penanganan Konflik, Terkait Aksi Unjuk Rasa Dari APK

62

SULSELBERITA.COM. Makassar, – Ratusan massa gelar aksi unjuk rasa geruduk kantor Gubernur Prov. Sulsel, Jl. Urip Sumiharjo No. 269, Kel. Panaikang, Kec. Pannakukang, Kota Makassar, aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemerhati Kesehatan (APK), Aksi dipimpin oleh Abdul Faisal Selaku Jendlap, terkait “Copot Dan Pidanakan Kepala Dinas Kesehatan Prov Sulsel, Direktur RS. Labuang baji, Direktur RSUD Bantaeng, Direktur RSUD Jeneponto, Direktur RSUD Takalar.” Senin (04/01/21) sore.

Dari pantauan, tampak pengunras melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan Mobil Komando Grandmax Abu-abu dengan Nopol DD 8432 RH, Serta Mengusungkan Spanduk yang bertuliskan,

#AliansiPemerhatiKesehatan
#Copotan Pidanakan Direktur RSUD Bantaeng, Direktur RSUD Jeneponto, Direktur RSUD Takalar, Direktur RSUD Labuang Baji.

Kabid Kewaspadaan Ansyar Temui Massa Pengunjukrasa dari APK

Abdul Faisal, dalam orasinya menuntut,
Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan RDP
dengan melibatkan seluruh Rumah Sakit yang diduga terlibat dalam kasus penolakan pasien gawat darurat yang berinisial H dan melibatkan Deputih BPIS Sul-Sel dan Ikatan Dokter Indonesia Prov Sulawesi Selatan.

“Mendesak Gubermur Sulawesi Selatan NURDIN ABDULLAH untuk segera Mencopot Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Direktur Rs. Labuang Baji. Meminta Gubernur Sul-Sel untuk segera Mendesak Bupati Bantaeng Jeneponto dan Takalar agar Mencopot Direktur RSUD Banateng, Direktur RSUD Jeneponto dan Direktur RSUD Takalar.

“Mendesak Kementrian Kesehatan Republik Indonesia untuk Segera Memberikan Perhatian Khusus Terkait Pelayanan Kesehatan Di Sulawesi Selatan. Serta Meminta kepada Deputih BPJS Prov Sul-Sel dan Ikatan Dokter INDONESIA Prov Sul-Sel untuk terlibat dan memberikan ketegasan dalam kasus dugaan penolakan pasien gawat darurat.” Tegasnya.

Sekira Pukul 15.13 Wita, Peserta diterima aksinya oleh : Bapak. Ansyar (Kabid. Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Gubernur Prov. Sulsel), yang tanggapannya, “Jadi apa yang menjadi Aspirasi Adek-adek sekalian kami terima dan kami akan sampaikan ke Pimpinan.” Ucapnya.

Lanjut kata Ansyar, “Soal Copot mencopot, Itu ada mekanisme aturan ASN sendiri, yang intinya kami penerima aspirasi mengapresiasi atas aspirasi yang diberikan dan kami akan jadikan sebagai acuan dan evaluasi.” Jelasnya dihadapan pengunras.

Tak berselang lama, setelah pengunras mendapat jawaban dari perwakilan penerima aspirasi kantor Gubernur Sulsel, Peserta aksi bergeser membubarkan diri dan menuju kantor DPRD Prov. Sulsel, Untuk melanjutkan orasi yang sama. (WS)