Pemda Takalar diminta Tutup Wisata Topejawa milik PT.Boddia Jaya

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar, tempat wisata topejawa milik PT.Boddia ini Selain diduga melanggar sempadan Pantai Pembangunan Hotel dan diduga tidak mempunyai Tenaga profesional dalam hal ini karyawan terampil yang khusus mengawasi kolam sehingga mengakibatkan Anak bernama Syakira, (4) tahun, warga Sudiang, Makassar, pada hari Sabtu, 26/12/20 sekitar pukul 15.00 tenggelan dikolam renang

Aktivis Takalar mengungkapkan bahwa adanya korban tenggelam didalam tempat wisata Topejawa milik PT.Boddia jaya seharusnya pihak pemerintah kabupaten takalar dan pihak kepolisian turun kelokasi dan memberi pelarangan atau garis Polisi.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Seperti yang diungkapkan Dirman Danker direktur LSM BARAPI, ” bahwa kejadian yang menghilangkan nyawa seseorang ini diduga Ada kelalaian dari pengelola tempat wisata tersebut karena tidak dijaga tenaga profesional yang ditugaskan khusus menjaga kolam renang yang rawan kecelakaan.

Jadi seharusnya karyawan yang bertugas di kolam adalah yang mengerti cara menolong tenggelam standar operasional (SOP )

Lanjut disampaikan Pria kelahiran Marbo ini, kami meminta kepada pemerintah Daerah untuk menutup wisata Topejawa PT.Boddia jaya, dan
melakukan peninjauan kembali kelengkapan administrasi dan standar safety ,klinik lain lain harus sesuai SOP tutup dangker

Sementara Pihak pengelola dan pihak dinas terkait berusaha dikonfirmasi belum berhasil sampai berita tayang.(*)

Pos terkait