Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Keluarkan Izin Aksi 1812 Besok

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Jakarta – Polda Metro Jaya sedang gencar menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta. Namun masih ada saja pihak yang ingin berkerumun yang bisa menjadi klaster baru penyebaran virus berbahaya itu. Salah satunya rencana aksi 1812 yang akan dilakukan ormas FPI dan kelompok PA 212, Jumat (18/12/2020) besok.

Terkait keinginan unjuk rasa yang akan digelar di Istana Presiden itu, Polda Metro Jaya menegaskan tak akan memberi izin. Hal ini dilakukan demi menjaga warga Jakarta sehat, termasuk para peserta aksi.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kami tidak mengeluarkan izin (keramaian). Kami tegaskan tidak dikeluarkan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Unjuk rasa di tengah pandemi itu ditujukan untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang telah menjadi tersangka kasus penghasutan dan kerumunan.

Kombes Pol Yusri juga menuturkan pihaknya tidak menolak adanya aksi demo, akan tetapi jika ada kerumunan massa pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan upaya preventif.

“Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah, kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan,” tandas KombesPol Yusri.

Pihaknya tetap menerjunkan personel untuk mengamankan beberapa tempat yang menjadi potensi penyebaran Covid-19.

“Tetap ada (Penjagaan Personel). Nanti akan kita sampaikan,” tutup KombesPol Yusri.

Pos terkait