Tim Gabungan Satpol PP Kab.Takalar, TNI, POLRI Akhiri Rangkaian Kegiatan Patroli Cukai Rokok dan Peredaran Rokok Ilegal di Kecamatan Tanakeke

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM.Takalar – Sabtu, 21 November 2020, Tim Gabungan Satpol PP dan Damkar Kab.Takalar, TNI, POLRI mengakhiri rangkaian kegiatan Patroli Cukai Rokok dan peredaran Rokok Ilegal di Kecamatan Tanakeke.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 23 orang (2 TNI, 1 POLRI, dan 20 orang dari Satpol PP dan Damkar)…

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kegiatan terbagi 2 tim, Tim 1 dipimpin oleh Kordinator Lapangan HJ.FATMAWATI (Sekretaris Satpol PP) menyisir toko /warung di desa tompo tana dan Tim 2 Dipimpin Kordinator Lapangan Andi Eda menyisir toko/warung di desa Maccinibaji dan Desa Balangdatu.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri2 dari rokok ilegal dan rokok yang menggunakan pita cukai palsu, sekaligus memberi edukasi kepada pedagang agar tidak menjual rokok ilegal krn akan merugikan negara dan menggunakan rokok ilegal dapat merusak kesehatan,  karena komposisi tar dan nikotin yang terkandung didalamnya tidak sesuai dengan standar kesehatan dan tidak melalui proses penelitian kesehatan terlebih dahulu” Jelas Fatmawati.

.Lanjut fiungkapkan “Dari hasil operasi ditemukan pedagang yang menjual rokok ilegal menggunakan pita cukai palsu di desa balangdatu dusun Balangdatu Dalam, berdasarkan hasil wawancara dengan penjual bahwa rokok tersebut mereka beli di toko grosiran di kecamatan Pattallassang” Tutup Patmawati. Sabtu malam., (21/11/2020).

 

Pos terkait