Kapolda Sulsel Membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2020/2021

36

SULSELBERITA.COM. Makassar – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si., buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2020/2021 bertempat di SPN Polda Sulsel, pada Selasa (17/11/2020).

Kapolda Sulsel didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Drs. Halim Pagarra, M.H., dan para PJU Polda Sulsel, serta staf SPN Polda Sulsel.

Advertisement

Adapun jumlah siswa yang mengikuti pendidikan di SPN Batua Polda Sulsel sebanyak 700 siswa yang berasal dari Panda Polda Sulsel dan Panda Polda Sulbar.

Pada Kesempatan tersebut Kapolda Sulsel membacakan amanat Kapolri, pada pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2020/2021.

Kapolda dalam pembukaanya menjelaskan, bahwa Berkaitan dengan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun 2020/2021 ini dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19. Maka diperlukan penanganan khusus dan saksama dalam proses penyelenggaraan pendidikannya.

“Efektivitas proses pendidikan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan dengan menerapkan prinsip pendidikan yang SEHAT-EFEKTIF -BERKUALITAS,” ungkap Kapolda.

Aspek kesehatan tetap menjadi prioritas utama untuk menjamin proses pendidikan berjalan dengan baik sehingga dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia Polri yang berkualitas unggul dan berbudi pekerti luhur. Dengan jumlah mencapai 80% dari jumlah total anggota Polri, Bintara Polri menjadi etalase institusi di mata publik.

“Sekali lagi saya tekankan bahwa calon Bhayangkara Siswa nantinya akan menjadi tulang punggung pelaksanaan tugas Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tutur Kapolda Sulsel.

“Oleh karena itu, diharapkan melalui pendidikan ini, dapat mencetak anggota Polri yang siap kerja dan siap operasional dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dalam Pelaksanaan pendidikan ini Kapolri mengamanatkan langsung pada Kapolda untuk menjamin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa pendidikan serta Kepada para Ka SPN Polda dan Ka Sepolwan Lemdiklat Polri agar melaksanakan program pendidikan ini dengan saksama sesuai standar yang telah ditetapkan.