Bermodal Amplop, Pihak SPBU 14- 284-610-7 Pekanbaru Bujuk Korban Penganiayaan Agar Tidak Melapor

187

SULSELBERITA.COM. Pekanbaru - ( 06 Nopember 2020) As mendapatkan satu, telpon dari inisial AF salah satu nya ada anggota dari pihak pengurus SPBU 14-284-610-7 tersebut , dengan no ,+62 812-7623-10XX

Di salah satu tempat kedai kopi jalan kuantan Raya, Pekanbaru Riau . Sebelum nya pemilik SPBU bertanya apa bapak sudah melaporkan nya ke Pertamina saya katakan belum kalo, untuk SPBU." namu kalo untuk pelaku pengeroyokan sudah saya,buat laporan resmi nya pak ," jadi begini ucap pemilik SPBU tersebut, kita selesaikan saja dengan damai-damai saja kita ingin berteman jadi kita damai-damai saja , okay ucap nya .

Advertisement

Lalu tidak lama kemudian saya pergi dengan rekan saya , mendapatkan telpon lagi dari seseorang salah satunya dari pihak pengurus/ pengawasan SPBU yang mengaku sebagai arsorsing dari perusahaan SPBU tersebut .

"untukmengajak jumpa dan berapa kali mengatakan saya mau menyelesaikan masalah SPBU." tadi saya di perintahkan oleh bos saya ucap nya untuk mengajak bapak jumapai setelah jumpa di salah satu tempat kedai kopi yang beralamat di jalan kuantan Raya Pekanbaru, dia mengeluarkan amplop yang berisi uang 1000,000.00 rupiah itu menurut yang di ucapkan nya," awak media tersebut." tapi tolong kerjasamanya kalo ada wartawan lain yang ingin memberikan SPBU kita mohon di backup ucap nya AF kepada korban ,( 02/10/2020)

Korban inisial As , menjawab hal tersebut kami tidak bisa menghalangi kenerja seorang jurnalistik / wartawan karena itu sudah menjadi hak dan kewajiban mereka untuk mengawasi dan memantau dari segala kegiatan legal baik,pun itu pemerintah dan swasta dan mereka di lindungi oleh UU no 40/ tahun 1999 tentang UU pokok PERS seperti yang di atur pasal,4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana pidana kurungan penjara selama 2 (Dua tahun) atau denda paling banyak Rp.500.000.000.,00 rupiah yang di atur dalam pasal 18 ."ucap korban, apalagi nembeckaup seperti itu , karena korban tidak ingin persoalan ini , di mediasikan lalu korban menyebutkan angka jumlah yang lebih besar agar tidak terjadi mediasikan terhadap SPBU nakal tersebut yang mana merugikan hak subsidi masyarakat Indonesia..

Karena selain SPBU tersebut nakal yang tiap malam nya menjual BBM jenis premium dan solar dengan mengunakan derigen ukuran besar 32 liter korban juga merasa harga dirinya media di permalukan oleh pihak SPBU tersebut ,

Seperti ketika massa dari pelaku kekerasan terhadap korban mengatakan Kapolda pun kami gantung di sini tidak ada tempat kami takut sama, siapapun ucap salah satu perempuan yang ikut melansir pada saat malam itu malam Jum'at ,29 Oktober 2029 sekitar pukul;11:45.wb di dalam lokasi SPBU 14-284-610-7 tidak hanya mengatakan itu saja bahkan mengatakan wartawan taik Anjing serta balikan mobil nya bakar ucap ibuk-ibuk dan lain-lain nya sambil memukuli mobil korban dari salah satu media online di Pekanbaru tersebut juga sempat memukul istri korban.

Akibatnya terjadi pengeroyokan yang di duga suruhan oprator SPBU-nya yang bernama panggilan Opung tersebut yang menyuruh masa memukuli wartawan , mengakibatkan luka lebam membiru di bagian tangan kiri dan kanan serta luka robek di bagian leher dan jari kelingking sebelah kiri merasa sakit dan kaku begitu juga bagian punggung korban merasakan sakit-sakit.

Maka dengan adanya perbuatan oleh pihak SPBU nakal tersebut kami berharap kepada pihak Kapolsek simalinyang Kampar kiri hilir agar segera menangkap pelakunya yang digunakan sudah di ketahui dari nama-nama pelaku tersebut pelaku pertama adalah Junaidi dan pelaku kedua adalah Toso., pelaku terakhir adalah Ance, dkk.

Kami berharap Kapolsek Kampar kiri hilir AKP Handono."selaku Kapolsek tidak tebang pilih untuk menegakan keadilan dan hukum bagi para pencari keadilan tegas As selaku korban.

Polisi tidak ada alasan lagi untuk menunda melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Riau bangkit.com karena korban sudah ada di visumnya jelas ada luka lebam bagian tangan kiri dan kanan serta bagian leher luka memar dan jari kelingking sebelah kiri terasa kaku dan sakit ucap korban saksi pakta, juga sudah penyidik Polsek Kampar kiri hilir lakukan pemeriksaan terhadap keterangan saksi pakta lebih mendukung .

Oknum polisi Polsek Kampar kiri hilir mengatakan susah mau nangkap orang itu," kampung nya itu main keroyok dan mereka kompak ujar salah satu oknum anggota Polsek Kampar kiri hilir tersebut."kepada korban dan tidak hanya, itu korban juga ,di Rayu untuk berdamai serta, salah satu oknum penyidik berkata kepada korban."kalo kasus ini mentok bagaimana ucap salah satu penyidik nya, korban menjawab saya melaporkan kasus ini kepada pihak-pihak yang berwajib karena saya masih mempercayai pihak instansi kepolisian untuk menegakan keadilan dan hukum yang mana sesuai dengan UUD negara .no,45 pokok nya saya mohon bapak lakukan dulu pemeriksaan setelah itu kan sudah kita kasih tau kalo, pelaku nya pihak pemuda setempat juga sudah mengatakan mereka sudah mengetahui dengan Poto pelakunya dan saya juga sudah mengirimkan nama-namanya yang sudah melakukan pengeroyokan terhadap saya pada saat itu ucap korban, ketika datang ke Polsek Kampar kiri hilir untuk mengantarkan seksi pakta, yang hendak di lakukan pemeriksaan.

Tim investigasi