Dituding Rusak Tanaman Orang Lain, Seorang IRT di Desa Banggae bersama Anaknya Dipolisikan

65

SULSELBERITA.COM. Takalar - Seorang Perempuan Berinisial JS beralamat Dusun Jarang Nikah Desa Banggae kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar, melapor ke Polisi, gegara  sawah miliknya yang berlokasi dusun Jarannika di rampas dan dirusak tanaman bawangnya oleh salah seorang Ibu rumah Tangga (IRT) inisial BR bersama Anaknya MS.

Pr JS sebelumnya melaporkan perampasan dan penrusakan di Polsek Mangarabombang, Pr JS
Sudah mengadukan kepemerintah desa Banggae namun BR bersama anaknya MA tidak mengindahkan perkataan kepala dusun dan kepala Desa Banggae.

Advertisement

Pr JS meminta kepada aparat penegak hukum (APH) Polsek Marbo agar Segera Menindaklanjuti laporan aduan saya.dimana sudah jelas dalam proses perkara namun BS dan anaknya MS menggarap sawah saya sekaligus merusak tanaman bawang saya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Marbo Muh Anjas SH, dikonfirmasi lewat telpon Selulernya kamis, 5/11/20 mengatakan bahwa laporan PR JS kami sudah terimah dan kami segera melakukan pemanggilan terhadap Saksi-saksi dan Terlapor.(*)