Observasi Mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang ke Mapolres Kampar

77

SULSELBERITA.COM. Kampar – hari Senin tanggal 26 Oktober 2020, sekitar pukul 14.00 wib. “Rombongan Observasi Mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang sampai di Mako Polres Kampar di Jalan. Prof. M. Yamin. SH Bangkinang langsung diterima oleh Kapolres Kampar AKBP Kholid SH dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Beri Juana SIK. Adapun perihal dalam Observasi Mapolres Kampar tentang awal permulaan penyelidikan sampai berkas di limpahkan ke Jaksaan Negeri Kampar.

Kapolres Kampar AKBP M.Kholid SIK menerangkan semua pengaduan bisa di terima dan ada berkas yang prioritas untuk diselesaikan, karena telah lengkap alat dan barang buktinya, untuk perkara yang belum terrealisasi mungkin masih dalam proses itu hanya waktu saja ucapnya.

Advertisement

Kegiatan tersebut langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar diruang pemeriksaan dari urutan pemberkasan dan selanjutnya membawa mahasiswa melihat beberapa tahanan yang di titip di Rutan Mapolres Kampar.

Adapun rombongan dari Observasi Mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang ke Mapolres Kampar di pimpin langsung oleh Dosen Suhendri S.H., M.H yang sehari bekerja sebagai kepala kejaksaan Negeri Kampar.

Setelah melihat para tahanan yang di titipkan di Rutan Mapolres Kampar mahasiswa melaksanakan sesi foto bersama.

Tepat nya pada ,pukul.16.20 WIB meninggalkan Mapolres Kampar selanjutnya rombongan menuju Kantor Hukum/Law Office Boy Gunawan, SH & Assoviate yang beralamat di Jln. Agus Salim Bangkinang Kota, rombongan di terima langsung oleh saudara Boy Gunawan, SH & Associate, banyaknya masukan yang diberikanoleh bapak Boy Gunawan, SH tentang bagaimana kedudukan Atvokat sekarang ini. Sesuai Pasal 5 ayat (1) Undang-undang no. 18 tahun 2003 tentang Advokat menyebutkan “Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan

perundang-undangan”, maka kedudukan advokat adalah setara atau sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya (Polisi, Jaksa, Hakim).

Pada pukul 17.40 WIB Rombongan sampai la dinpenghujung kegiatan dan pihak Boy Gunawan,SH mempersilahkan kalau adik adik mahasiswa ingin memperdalam ilmu ke Atvokat disini dengan senang hati akan membantu prosesnya dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Rilis / Ansori

Editor : Ansori