Tim Drug Hunters Polres Takalar Tangkap Seorang Warga Galesong Gegara Narkoba

35

SULSELBERITA.COM.TAKALAR - Tim Drug Hunters Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar kembali mengamankan seorang pemuda inisial MY alias Nando (24) di SPBU Batu-batu, Dusun Ta’buncini, Desa Galesong Kota, Kec. Galesong, Kab. Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (06/10/2020) sekira pukul 01.15 Wita.

MY alias Nando (24) warga Dusun Beba, Kel. Tamasaju, Kec. Galesong Utara, Kab. Takalar diamankan Tim Drug Hunters Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar karena kepemilikan barang haram diduga jenis Sabu.

Advertisement

Tersangka MY tak bisa berkutik saat tertangkap dan digeledah hingga didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) saset plastik bening berisi ktistal bening di saku celana depan sebelah kiri terduga pelaku, yang mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Personel Unit Opsnal Sat. Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit II Ipda H. Syuryadi Syamal, S.Psi telah melakukan penangkapan serta penggeledahan badan terduga pelaku inisial MY.

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan saat dikonfirmasi oleh media juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Betul Tim Drug Hunters Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar telah mengamankan MY alias Nando (24) warga Dusun Beba, Kel. Tamasaju, Kec. Galesong Utara karena kepemilikan barang haram jenis Sabu," ujar Ipda Sumarwan.

Kemudian barang bukti dan terduga pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polres Takalar guna kepentingan Penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.