SULSELBERITA.COM- kendari –Poros Muda Sulawesi Tenggara ( PM-Sultra ) meminta kepada Bareskrim Polri, untuk menindak tegas aktivitas PT Binanga hartama raya ( PT. BHR), dimana dalam Pernyataan pers, Andi Selaku Wasekjen Poros muda , membeberkan temuan tim Investigasi Poros Muda Sultra. Minggu, 11/10/2020
Andy ( Sapaan) mengatakan bahwa PT. BHR, diduga telah melakukan pengerukan ore nikel yang di duga tidak mengantongi IPPKH yang beroperasi di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara. tutur andy
Lanjut, Andi" selaku humas poros muda Sultra menegaskan"Kami meminta pihak penegak hukum BARESKRIM MABES POLRI untuk menghentikan seluruh aktifitas pertambangan PT. Binanga hartama raya ( PT BHR ) dimana kami menduga PT. BHR telah melakukan penambangan tanpa mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), serta meminta memeriksa dugaan keterlibatan oknum pejabat Polda Sultra dalam membekingi aktifitas pertambangan tersebut, Ini jelas sangat merugikan dan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi,
Poros muda Sultra sangat mengapresiasi tim Bareskrim mabes polri dalam penindakan pertambangan ilegal di bumi anoa Sulawesi tenggara terbukti beberapa tambang ter Police line da ratusan alat berat di sita
"Kami sangat percaya bahwa Bareskrim mabes polri tidak main-main persoalan pertambangan yang merugikan negara terkait perizinan dan lain-lain,maka dengan kurun waktu dekat ini kami akan bertandang ke mabes polri guna membeberkan terkait berbagai persoalan PT Binanga hartama raya yang kami nilai kebal hukum di diwilayah sultra"ucap andi
Masih, Andi. Polda Sultra terksesan tutup mata adanya berbagai persoalan tindak pidana pertambangan di Sulawesi tenggara,hal itu dinilai setiap adanya penyegelan dan penyitaan terkait persoalan pelanggaran pertambangan selalunya di lakukan oleh mabes polri.
Hingga berita ini diturunkan pihak terkait belum terkonfirmasi, namun demikian pihak awak media ini akan melakukan konfirmasi sehingga ada Cover both sides dalam pemberitaan
|| Laporan Perwakilan Sulawesi Tenggara
( H E N D R A )