Tim Forkopimca Bontomate’ne Padatkan Operasi Yustisi di Jalur Pelabuhan Ferry

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Selayar –. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) yang diselenggarakan sebagai bentuk upaya untuk menekan dan meminimalisir pergerakan virus covid 19, digelar aparat gabungan forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimca) Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, bertempat, di jalan poros Pelabuhan Ferry Pamatata.

Gelar operasi yustisi dilaksanakan jajaran Koramil 1415-04/Bontomate’ne, bersama anggota Kodim 1415/Selayar, Personil Kepolisian Polsek Bontomate’ne, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Bontomate’ne.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Danramil 1415-04/Bontomate’ne, Letda Inf. Ramoddin, menegaskan, operasi yustisi dipadatkan dan diefektifkan jajaran forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimca) Bontomate’ne, untuk mendorong pemahaman serta penyadaran penggunaan masker di masyarakat.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, jajaran forkopimca Bontomate’ne tak akan pernah bosan mengarahkan dan mengedukasi masyarakat serta pengendara untuk membiasakan penggunaan masker dalam melaksanakan rutinitas dan aktivitas hariannya, jelas Ramoddin saat disambangi wartawan, di sela-sela penyelenggaraan operasi yustisi.

Operasi yustisi di wilayah Kecamatan Bontomate’ne, dipusatkan di tiga titik lokasi mulai di pusat kota Batangmata, Desa Buki dan Desa Bungaia. Pelaksanaan operasi di Desa Bungaia sendiri, dipimpin, Kapolsek Bontomate’ne, Iptu Muh. Idris, S Sos.

Meski masih kerap menjumpai pelanggar dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Akan tetapi, petugas mengaku enggan menerapkan sanksi yang tidak mendidik, kunci Ramoddin dalam keterangan pers yang disampaikannya kepada wartawan, hari, Kamis, (01/10). (Andi Fadly Dg. Biritta)

Pos terkait