Antisipasi Jaksa Nakal, Jaksa Agung Ingin Bidang Pengawasan Bekerja Seperti Ini

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Jakarta  – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2020 di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Rakernis Bidang Pengawasan Kejaksaan yang digelar selama 2 hari itu, diikuti oleh seluruh jaksa pada satuan kerja Bidang Pengawasan Kejaksaan di seluruh Indonesia yang diselenggarakan melalui teknologi virtual.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan satuan kerja pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan RI itu.

Langkah-langkah itu adalah senantiasa berbenah, memperbaiki, dan menyempurnakan segenap potensi dan kapasitas yang dimiliki. Lalu membentuk kapabilitas dan kompetensi yang mumpuni dari para personilnya, mengupayakan terobosan-terobosan melalui instrumen lainnya, yaitu melalui pembangunan dan pengembangan teknologi informasi.

Selain itu, melalui Rakernis Bidang Pengawasan ini, Jaksa Agung mengharapkan para peserta melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi untuk mengetahui kekurangan, kelemahan sekaligus potensi yang dimiliki.

Lalu mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi selanjutnya memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan Bidang Pengawasan.

Di sisi lain, Bidang Pengawasan Kejaksaan juga dituntut melakukan revitalisasi peran dan fungsingnya, dengan tidak hanya berperan layaknya anjing penjaga (watchdog), namun juga dapat mengoptimalkan perannya sebagai dokter dan konsultan yang mampu mendiagnosa, mengobati, meluruskan, memberikan nasihat (advice) dan mencegah terjadinya penyimpangan.

“Melalui forum ini diharapkan, Bidang Pengawasan mampu menghadirkan penguatan secara kelembagaan yang berkorelasi bagi hadirnya penegakan hukum yang berkualitas dan berkontribusi untuk membangun kepercayaan publik (public trust),” ucap Jaksa Agung Burhanuddin.(YDH)

Sumber : JurnalBatavia.com

Editor. : Ansori

Pos terkait