Sorot Indonesia Menduga Adanya Penyalahgunan Anggaran Pembebasan Rel Kereta Api (KA)

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Maros- terkait pembebasan lahan rel kereta api (KA) di maros dan sesuai keluhan warga Pembebasan Lahan Rel Kereta Api (KA) di Desa Tellumpoccoe, Desa Ma’rumpa dan Kel Hasanuddin Kecamatan Marusu, Provinsi Sulawesi Selatan

Saat ini yang terjadi di kabupaten Maros, dimana pihak penyelenggara pembebasan lahan rel kereta api (KA), masyarakat belum menginginkan harga lahan tanah dan bangunanya itu terjual dengan harga yang tidak sesuai dengan masyarakat inginkan

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Ismar SH selaku Kepala Biro Maros Sorot Indonesia Mengatakan “seharusnya pemerintah membayar warga dengan harga yang tidak merugikan di mana harga yang layak untuk mereka”

“bukan untuk merugikan rakyat akan tetapi Pada dasarnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil” imbuhnya

Ismar lanjutnya Harga taksasi lahan Rel Kereta Api (KA) bervariasi dimana satu objek lokasi ditemukan harga yang berbeda” ada apa seharusnya harga tanah sama harganya tetapi ini berbeda”

Untuk kami dari LSM Sorot Indonesia Akan melaporkan keganjilan dalam hal ini pembayaran pembebasan tanah rel kereta api (KA) yang tidak sesuai ke Aparat penegak hukum. tegasnya.

Pos terkait