Saran Perbaikan Tidak Ditindaklanjuti, Warga Tallo Terancam Kehilangan Hak Pilih

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar — Sejumlah Warga di Kecamatan Tallo terancam kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, sejumlah warga hasil temuan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tallo belum dicoklit.

Hal ini terungkap, setelah Ketua Panwascam Tallo, Fadli Sukir, SH, MH membeberkan ke media pada saat dimintai keterangannya.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Intinya kami sudah mengeluarkan saran perbaikan, dari empat saran perbaikan yang dikeluarkan hanya dua yang ditindaklanjuti oleh PPK,” ucap Fadli saat ditemui di kantornya usai melakukan Monitoring terhadap anggota Panwaslu Kelurahannya yang melaksanakan rapat pleno, Selasa (1/9/20).

Fadli dengan tegas mengingatkan rawannya warga kehilangan hak pilihnya dengan tidak ditindaklanjuti hasil temuan Panwascam dan tidak dilakukan pencoklitan.

“Sesuai arahan Bawaslu Makassar dalam waktu tiga hari sejak dikeluarkannya saran perbaikan ini, apabila tidak ditindaklanjuti maka kami akan menjadikan temuan untuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran,” tegasnya.

Lanjutnya, Bawaslu dalam hal ini hanya menjalankan perintah peraturan perundang-undangan dalam hal pengawasan pemilu.

“Kami hanya memastikan warga tidak kehilangan hak pilihnya,” pungkasnya.

(*)

Pos terkait