Laporan Dugaan Penganiayaan di Polsek Biringbulu Diduga Jalan di Tempat

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa, – Laporan Kasus penganiayaan di Polsek Biringbulu Polres Gowa, terhadap Cima Binti H Kaje (41) yang merupakan warga Dusun Pataung, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. tak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian Polsek Biringbulu.

Di duga Penyidik Reskrim Polres Biringbulu melakukan pembiaran, pasalnya pelaku penganiayaan Kannu Binti H Kaje sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Keluarga Cima Binti H Kaje, Salahuddin Taba pun berharap polisi tidak tebang pilih dan diskriminasi terhadap kasus tersebut meski telah lama terjadi.

Menurutnya, polisi harus bersikap tegas dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

“Harusnya pihak penyidik Reskrim Polsek Biringbulu sudah mengambil langkah, pasalnya laporan kami sampai sekarang belum di tindak lanjuti, itu terlihat karena kami melapor di tahun 2019 dan sekarang sudah tahun 2020”, ucap Salahuddin.

Ia juga berharap agar Kannu Bin H Kaje dan suaminya Raja Bin Sinrin, agar cepat di tahan.

“Kami dari kerabat Cima Binti H Kaje berharap kepada Kapolsek Biringbulu agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan, dan harusnya laporan Cima Binti H Kaje sudah ada Perkembangan”. harap Salahuddin

Sumber: Dion Lelani

Pos terkait