Bawa Sabu, RR Warga Kec. Sanrobone Diringkus Tim Drugs Hunter Polres Takalar

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Unit Drugs Hunter Polres Takalar kembali menangkap seorang warga Sanrobone penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Dusun Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Selasa (21/07/2020).

RR (21) warga Dusun Bonto Panno Sanrobone ini dibekuk unit Drugs Hunter Polres Takalar karena memiliki satu saset plastik bening yang diduga Sabu saat dilakukan pemeriksaan pada Jumat (17/7) malam lalu.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Pelaku sempat dicurigai unit Drugs Hunter Polres Takalar karena kendaraan yang digunakan pelaku tanpa plat. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dipinggir Jalan Desa Sanrobone. Satu saset plastik bening diduga Sabu ditemukan dipinggang sebelah kiri pelaku yang diselipkan,” kata Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan kepada wartawan.

Ipda Sumarwan menerangkan pelaku yang merupakan seorang wirasawasta ini tidak dapat mengelak setelah barang bukti tersebut ditemukan unit Drugs Hunter Polres Takalar.

“Setelah diperlihatkan pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Selain itu, ditemukan juga barang bukti lainnya seperti tiga saset plastik bening yang diduga bekas sabu,” ungkap Sumarwan.

Kini pelaku bersama barang bukti dan kendaraan yang digunakan pelaku diamankan ke Mapolres Takalar guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait