Musyawarah RKPDesa 2021 Dan MunDes Khusus BLT TAHAP ll Desa Tukamasea

174

SULSELBERITA.COM. Maros – Pemerintahan Desa Tukamaasea menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP desa) untuk tahun 2021 dan MunDes khusus BLT tahap 2 yang di langsungkan di Aula kantor Desa tukamasea,kecamatan bantimurung, kabupaten maros,kamis (16/07/2020).

Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa.

Advertisement

Dalam acara kegiatan tersebut turut juga hadir SekCam Bantimurung Haris S,sos.M,si,bapak kepala desa tukamasea,Makmur SE,beserta Ketua BPD bersama dengan anggotanya.

Sekertaris kecamatan bantimurung Muhammad Haris. S,Sos.M,si disela sela kegiatan mengataka,"Kalau ada Desa yang tidak mengikuti mekanisme kemudian selalu melanggar regulasi pasti tiap hari naik dikoran,dipanggil tipikor dikejaksaan kenapa,atas dasar laporan masyarakat yang sangat kuat,tetapi kalau pemerintah mengikuti regulasi yang ada biar orang berkotek kotek diluar,tidak akan goyang pemerintahnya.

"Apalagi didukung oleh BPD yang sangat kuat dalam bentuk membangun regulasi penyelenggaraan pemerintahan didesanya,"ungkapnya.

Sementara itu Kades Tukamasea Makmur SE,dalam sambutannya mengatakan, "Uang negara itu bukan membelanjakan seperti uang pribadi,ada aturannya,ada persen persennya,pembagunan berapa persen dari jumlah kapital,pemberdayaan berapa persen,nah itulah jadi pedoman pak desa beserta BPD,Karna itulah yang diawasi oleh inspektorat dan sebagainnya.

"Lanjut dia mengataka, "Sama halnya perencanaan tahun 2021 segeranya tidak terlalu banyak kita perlu usulkan mengapa,dari sekian milliar yang terilisasi baru dua kegiatan terlaksana,Karna dialihkan sebagian ke anggaran penanganan covid 19,"ungkapnya.