SULSELBERITA.COM. Takalar - Personil Polsek Galut Polres Takalar yang di pimpin Ps. Kanit Sabhara Aipda Hardiman melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue light) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas seperti Curas, Curnak, Curanmor Dan Kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Galesong Utara. Minggu (12/7/2020).
Kegiatan Patroli yang digelar dengan cara stasioner dan Mobile guna menjaga Kamtibmas dan menghimbau kepada masyarakat yang ditemui agar tetap menerapakan protokol kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat.
Dalam kesempatannya, PS Kanit Shabara selaku yang pimpin patroli tersebut, dimana masih ada warga masyarakat yang beraktifitas.
" Kami menghimbau kepada warga yang ditemui bahwa walaupun dalam adaptasi kehidupan baru (New Normal) yaitu kembali beraktifitas seperti biasa sebelum pandemi Covid-19. Namun, kita tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak, memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin dengan menggunakan sabun dan mengkonsumsi makanan bergizi serta minum vitamin untuk meningkatkan imun tubuh. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona serta apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan segera menghubungi petugas Kepolisian." ungkapnya.
Sasaran Dalam patroli yang dilaksanakan Personil Polsek Galut, ditempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan utamanya di keramaian pada malam hari.
Dengan rute patroli diantaranya, adalah :
1. Desa Bontosunggu.
2. Desa Tamasaju.
3. Kel. Bontolebang.
4. Desa Sampulungan.
5. Desa Aeng batu-batu.
6. Desa Aeng Towa.