Tolak RUU HIP, LSM GMBI Distrik Gowa Geruduk Kantor DPRD Gowa

Hardiknas 2026, Bupati Takalar - sulselberita

Selamat Hardiknas -Sekwan DPRD Takalae - Sulselberita

SULSELBERITA.COM. Gowa, – Bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideolagi Pancasila (RUU HIP), terus mengalir deras dari berbagai elemen, salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI).

LSM GMBI yang diketahui memegan teguh motto NKRI Harga Mati, terus menyuarakan penolakan keras terhadap RUU HIP, terbukti dari aksinya sepekan terakhir yang terus terusan, seperti di depan Kantor DPRD Kabupaten Takalar, DPRD Kota Makassar, DPRD Maros, DPRD Pangkep dan hari ini Senin, 06/07/2020 di depan gedung DPRD Kabupaten Gowa.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Kartini - Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Hardiknas - Kepala Dinas Pendidikan Takalar

Ketua DPRD Takalar

Selamat Hari Kartini - Camat Pattllassang

Dari pantauan media ini, ratusan massa LSM GMBI yang dikomandoi langsung ketua Distrik Gowa Abd Azis SE Daeng Situru, terus berorasi dengan menggunakan pengeras suara menyatakan sikap penolakan terhadap RUU HIP yang dinilai telah merusak tatanan kehidupan di NKRI ini.

Abdul Azis juga menyatakan pernyataan sikap bahwa LSM GMBI menolak keras RUU HIP, meminta agar menghentikan proses legislasi RUU HIP, mencabut dari proglegnas RUU HIP, meminta kepada presiden republik Indonesia untuk menolak RUU HIP bukan menunda pembahasan tetapi di hentikan.

Dalam orasinya, Abd Azis juga meminta kepada seluruh komponen anak bangsa yang setia kepada NKRI agar setia bela Pancasila, mengajak seluruh anak bangsa untuk merapatkan barisan dan satukan pandangan guna menjaga NKRI dan Pancasila atas adanya upaya dari kelompok tertentu yang memiliki kepentingan untuk mencoba coba mengutak atik Pancasila.

“Kami meminta kepada DPRD kabupaten Gowa sebagai wakil rakyat yang memiliki suara rakyat masyarakat kabupaten Gowa, untuk menolak RUU HIP serta membuat nota Dinas penyampaian aspirasi LSM GMBI ke DPR RI dan Presiden republik Indonesia, ” pungkas ketua LSM GMBI Distrik Gowa.

Hal senada juga diungkapkan Riswanto selaku jendral lapangan.
Dalam orasinya, Riswanto menegaskan bahwa LSM GMBI dengan tegas menolak RUU HIP dan meminta agar Presidan RI segera membatalkan RUU HIP.

Sekedar diketahui, aksi LSM GMBI ini merupakan aksi lanjutan dari aksi penolakan RUU HIP yang sebelumnya telah berjalan lancar di depan kantor DPRD di 4 (empat) Kota Kabupaten, dan LSM GMBI bertekad akan kembali menyuarakan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar jika pemerintah tidak membatalkan RUU HIP.

Red

Pos terkait