Hendak Mengedar Sabu, SS alias Riri Pemuda Takalar Diringkus Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal berhasil mengamankan SS (22) alias Riri yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu di Lingkungan Pattallasaang, Kel. Pattallasaang, Kec. Pattallasaang, Kab. Takalar, Rabu (01/07/2020) sekira pukul 17.00 Wita.

Tersangka SS (22) alias Riri diamankan saat sedang berada di atas motor di tepih jalan yang hendak melakukan transaksi.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik bening berisi kristal bening diduga Sabu, satu unit sepeda motor merek honda scoopy warna putih No. Pol : DD 5770 XX dan satu unit HP Android merek Oppo warna hitam, barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan kepada para terduga pelaku dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Paurhumas Ipda Sumarwan membenarkan adanya penangkapan terhadap SS (22) alias Riri di di Lingkungan Pattallasaang, Kel. Pattallasaang, Kec. Pattallasaang, Kab. Takalar yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu.

“Betul, SS (22) alias Riri telah diamankan Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu,” ungkap Ipda Sumarwan.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar untuk kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait