Terapkan Wajib Penggunaan Masker, Tripiki Tinggimoncong Lakukan Sosialisasi Ke Masyarakat

39

Personil polsek Tinggimoncong dan anggota koramil serta pemerintah setempat, melaksanakan pemeriksaan yang tidak memakai masker kepada seluruh masyarakat yang melintas di depan posko terpadu, Jumat (26/6).

Posko terpadu yang di buat di jalan masuk kecamatan Tinggimoncong dan melibatkan seluruh unsur TNI Polri serta pemerintah setempat dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19.

Dengan sikap humanisnya terlihat personil polsek memberhentikan salah satu masyarakat yang kebetulan melintas dan tidak menggunakan masker.

Kanit Sabhara polsek Tinggimoncong IPDA Haris memimpin langsung saat melaksanakan pemeriksaan penggunaan masker.

Kegiatan seperti ini akan terus di laksanakan wajib menggunakan masker dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19 di kecamatan Tinggimoncong.