HUT Bhayangkara ke-74 Polres Takalar Berikan SIM Gratis, Ini persyaratannya

327

SULSELBERITA.COM. Takalar - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Takalar berikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis sebanyak 30 untuk warga Kabupaten Takalar, Rabu (24/6).

Kasat Lantas Iptu Ahmad mengatakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 Satlantas Polres Takalar memberikan 30 SIM Gratis kepada warga Kabupaten Takalar yang lahir pada tanggal 1 bulan Juli.

"30 SIM gratis diberikan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli. Warga yang lahir 1 Juli bisa daftarkan dirinya," kata Iptu Ahmad.

Mantan Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin ini menjelaskan, warga yang sudah mendaftarkan diri, mesti memenuhi beberapa lagi persyaratan.

Kendati demikian katanya, persyaratan tersebut sesuai dengan prosedur mulai dari Test fisiko, Test kesehatan.

"Pemberian SIM gratis (SIM khusus) harus memenuhi ujian atau persyaratan seperti Tes ujian teori praktek, pemeriksaan kesehatan, tes fisiko. Kalau lulus diberikan SIM secara cuma-cuma," ungkap Iptu Ahmad.

Perlu diketahui, saat ini Satlantas Polres Takalar telah menerima pendaftar pengurus SIM gratis sebanyak 30 warga Kabupaten Takalar.

"Sekarang sudah lebih dari 30 orang pendaftar SIM gratis," tutup Kasat Lantas Polres Takalar Iptu Ahmad.