Gunakan Bom Ikan, 7 Nelayan Diciduk Satpolair Polres Pangkep

94

SULSELBERITA.COM. PANGKEP — Satuan Polisi Perairan Polres Pangkep, menangkap tujuh pelaku bom ikan yang sedang beroperasi, diwilayah perairan Pulau Sapuka Kecamatan Liukang Tanggaya Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Ketujuh pelaku adalah nelayan asal Pulau Sailus Kecamatan Liukang Tanggaya Kabupaten Pangkep, yakni RC (37), R (24), S (32), W (29), E (18), A (37) dan B (20).

Pelaku disergap oleh personil Satpolair Polres Pangkep, saat sedang melakukan patroli dan melihat adanya aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak bom ikan.

Anggota sedang patroli, pada hari Jumat, Minggu pagi pukul 10.00 Wita. Di Pulau Sapuka Kecamatan Liukang Tanggaya, terlihat ada aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak. Saat itu juga kami amankan para pelaku dan barang bukti ke kantor Sat. Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujar Kasat Polair Iptu Deki Marizaldi.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan satu unit perahu jolloro. Dan saat dilakukan penyergapan ditemukan barang bukti, 1 jerigen ukuran 5 liter, 1 mesin kompressor, 1 buah Sampang kecil, 1 buah kacamata selam warna hitam, 2 buah dakor, 2 buah Pasang pins, 2 roll selang dengan panjang 150 M, 1 ember plastik dengan penutup ukuran kecil, 15 botol plastik bekas air mineral berisi butiran putih dengan pemberat 1 batu kali, 3 botol plastik bekas air mineral ukuran sedang, 7 botol plastik bekas air mineral ukuran besar berisi butiran putih tanpa pemberat batu, 22 detonator jenis lappa-lappak yang Sudah dirakit, 16 batang detonator yang sudah dirakit yang terpasang pada tutup botol bekas air mineral, 2 buah alat penusuk yang terbuat dari gagang sikat gigi, 1 buah gabus berisi ikan berbagai jenis.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK membenarkan dalam konferensi pers bahwa 7 pelaku telah diamankan di Polres Pangkep.

"Sat. Polair telah mengamankan para pelaku dan barang bukti di Polres Pangkep" ujar Kapolres.