SULSELBERITA.COM. - Makassar - Semangat KPU (Komisi Pemilihan Umum) menggelar Pilkada 2020 (Pemilihan Kepala Daerah) secara serentak seluruh Indonesia ditengah serangan virus Corona yang masih mengganas, sungguh luar biasa.
Namun menurut LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Makassar hal itu sungguh sangat dipaksakan dan mengundang bahaya, mengingat grafik penyebaran virus Corona belum menampakkan grafik menurun.
"Pilkada dengan sistem digital itu tawaran konstruktif kami dari LKBH Makassar kepada KPU, namun ini sebenarnya usul lama sejak 2004 pasca reformasi sudah digulirkan, namun aneh KPU seakan bebal telinga dan pikiran," ungkap Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar yang lagi bersiap-siap ke kantor BPN Gowa (Badan Pertanahan Nasional), Jumat, 19/06/2020.
Format pemilihan sistem digital dengan menggunakan aplikasi khusus yang ditanamkan di komputer petugas KPPS di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara), menurut Sirul sudah pernah diperagakan oleh BPPT Ristek Dikti (Badan Pengkajian Penerapan Teknologi Riset dan Teknologi Dirjen Pendidikan Tinggi) namun kurang mendapat respon positif dari KPU dan Pemerintah sampai sekarang ini.
"Padahal Ristek Dikti sudah pernah melakukan simulasi di ruang rapat DPRD Makassar, kalau tidak salah sekitar 2004 begitu menjelang pilpres dan Pilkada yang berjamuran di Indonesia kala itu," tutur Sirul diruang kerjanya.
Tambahnya lagi, "apalagi sekarang sekitar 70% hingga 80% masyarakat sudah melek dengan gawai smartphone, dimana aplikasi itu bisa ditanamkan kepada setiap handphone melalui play store maupun app store."
Setiap orang akan memilih dari rumah, aplikasi dibuka online di hari pemilihan, dari pukul 07.00 hingga 13.00 sebagaimana anjuran pemerintah social distancing dan physical distancing ditengah pandemi Covid 19. "Masak KPU mau kalah sama ujian sekolahan yang sudah berbasis online, apakah KPU kumpulan orang-orang kudet (kurang uptudate) sehingga saran lama ini susah diterapkan," aku Sirul dengan sedikit gemesnya.
"Jikalau kekwatiran KPU, terkait belum semuanya pemilih terdaftar memiliki HP dan jaringan internet, lah apa susahnya difasilitasi dengan anggaran yang ada, kan bisa dipakai untuk pesta demokrasi selanjutnya lagi," ujar Sirul
LKBH Makassar tidak ingin lagi bangsa ini selalu dilecehkan dengan kardus suara yang harus digembok kemana-mana dibawah, ditongkrongi dari TPS ke kantor kecamatan terus ke kantor KPU. Dengan sistem digital begitu TPS ditutup hasil langsung ketahuan tanpa ada lagi ribut dan transparan, judil dan terbuka.