PERAK Desak Penghentian Setoran Dugaan Pungli di Kayu Bangkoa

254

SULSELBERITA.COM. Makassar -- Setelah viral di media terkait dugaan pungutan liar (pungli) di dermaga Kayu Bangkoa Kecamatan Ujung Pandang, Dinas Perhubungan Makassar turun langsung ke lapangan, Selasa (16/6/20).

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dishub Kota Makassar dipimpin langsung Kabid Moda dan transportasi Dishub Makassar, Jasman Lautu.

Benar saja oknum yang dimaksud di lapangan tetap menggunakan atribut atau embel-embel Dinas Perhubungan.

Berlian yang ditemui di lapangan membantah menyebut nama Kabid Dishub Makassar tempatnya menyetor. Namun kembali menyebut beberapa nama di Dinas Pariwisata Kota Makassar.

"Kami setor ke orang Dinas Pariwisata Pak dan hasil retribusi itu juga digunakan untuk perbaikan Dermaga Kayu Bangkoa," ungkapnya didampingi H. Sukiman yang mengaku diamanahkan Camat dan Lurah setempat untuk mengelola keamanan dan pemeliharaan Dermaga Kayu Bangkoa.

Kabid Moda dan Transportasi Dishub Makassar, Jasman Lautu yang turun ke lokasi memastikan oknum tersebut bukan anggotanya.

"Bukan anggota kami dan saya tidak pernah meminta setoran seperti pengakuan oknum tersebut sebelumnya di media," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Sulawesi Selatan, Hendra Jaya yang juga turut hadir di lokasi tetap bersikeras kegiatan itu adalah pungli.

"Selama tidak ada payung hukumnya memungut setoran kami tetap katakan itu pungli. Jadi silahkan dilakukan secara profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Pihaknya pun meminta Kegiatan pungutan itu harus dihentikan sementara sampai jelas payung hukum atau sistem pengelolaannya.

"Kami minta Dishub dan Kepolisian menghentikan itu pungutan karena kegiatan itu pungli," pungkasnya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya temuan LSM PERAK terkait adanya dugaan pungutan retribusi tanpa karcis di Dermaga penyeberangan Kayu Bangkoa Rp 5.000 per kendaraan.

(*)