Korkab Suara Indonesia Angkat Bicara Terkait Penerima BST Tahap Kedua Yang Dianggap Dipermainkan Oleh Pemda

207

SULSELBERITA.COM. Sinjai- Arjuna Ginting selaku Korkab Suara Indonesia angkat bicara terkait Polemik BST di Kabupaten Sinjai masih berlanjut. pembatalan penerima BST sepihak oleh Pemerintah kabupaten sinjai Berdasar pada data dan surat undangan sebagai penerima BST tahap pertama. Adapun yang terdaftar sebagai penerima 130 dan yang tersalurkan 110, secara otomatis 20 orang yang terdata berdasarkan regulasi yang ada.
1.  penerima yang terdaftar dua orang dalam satu KK
2. Penerima terdaftar dalam bantuan lain. Dengan adanya perbaikan data secara otomatis tutur Fadil salah satu warga tongke-tongke yang terhapus nama penerima di tahap II ,namun ditahap kedua dari 110 penerima BST,. terdapat pengurangan  sebanyak 27 orang nama mereka dicoret sebagai penerima.

"Kami mempertanyakan dasar regulasi pemda yang membatalkan penerima BST tahap kedua, bukankah keputusan penerima BST ditentukan oleh Kementerian, pemda hanya mengusulkan. Dana BST tersebut hanya berhak diterima oleh penerima, pemda hanya membantu kantor pos menyalurkan dana tersebut"ujar Arjuna

Lebih lanjut dia mengatakan "Kami sangat kecewa, seharusnya pemerintah menambah jumlah penerima bukan malah mengurangi" tuturnya

"Dugaan kami ada indikasi penyalahgunaan anggaran BST oleh oknum tertentu (korupsi). Kami meminta pemda untuk memberikan hak penerima BST.  Jangan mempermainkan penerima BST, hal ini bisa menyebabkan konflik horisontal di tengah masyarakat"tutup Korkab Suara Indonesia

(Red)