Edarkan Sabu, MA Warga Polut Diringkus Tim Drugs Hunter Polres Takalar

445

SULSELBERITA.COM. Takalar - Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal berhasil mengamankan MA (38), yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu di Lingk. Palleko II, Kel. Palleko, Kec. Polongbangkeng Utara, Kab. Takalar, Senin (01/06/2020) sekira pukul 20.00 Wita.

MA (38) diamankan setelah dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara kepada tersangka yang sedang berada di atas motor di pinggir jalan kemudia ditemukan empat saset plastik bening diduga berisi Sabu di tangan kanan MA (38), kemudian diperlihatkan kepada MA dan mengakui bahwa Sabu tersebut adalah miliknya.

Advertisement

Paur Humas Ipda Sumarwan membenarkan adanya Warga Kec. Polut inisial MA (38) yang diamankan oleh Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar karena kepemilikan Sabu.

“Betul Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar telah mengamankan warga Polut inisial MA (38) karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu,” ujar Sumarwan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat saset plastik bening berisi kristal bening diduga Sabu, satu unit HP Android merek Samsung warna hitam,satu unit HP merek Nokia, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam No. Pol : DD 4229 XY.

Kemudian barang bukti dan pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar guna kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.