Gelar Patroli Biru, Personil Polsek Galut Polres Takalar Antisipasi Aksi Kriminalitas, Ini Sasarannya

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Personil Polsek Galut Polres Takalar yang dipimpin oleh Ka Spk Aiptu Asmir, Rutin Menggelar Patroli Biru (Blue Light) dengan Cara stasioner dan mobile ketempat-tempat rawan terjadinya aksi tindak kejahatan kriminalitas maupun Keamanan warga setempat. Guna mengantisipasi dan mencegah sedini munkin gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Galesong Utara. Jum’at (29/5/2020).

Patroli yang digelar tersebut bertujuan sebagai upaya Polsek Galut hadir ditengah-tengah Masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga. Dengan sasaran patroli ditempat rawan dan keramaian, dengan rute , Jalan Poros Desa Aeng Towa batas Makassar – Takalar, Desa Aeng Batu – Batu,.Desa Bontolanra dan Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Ka. SPK Aiptu Asmir yang pimpin Langsung patroli Blue Light mengatakan Patroli yang kami Laksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas seperti curas, curnak, curanmor dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Galesong Utara.

” Patroli ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya aksi-akai kriminalitas diwaktu malam hari, dengan sasaran keramaian dan tempat-tempat yang kami anggap rawan terjadinya aksi kejahatan tersebut kita juga pantau,”ungkap Ka. SPK Aiptu Asmir.

Selain itu, Patroli Biru ini juga sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat yang ditemui agar lebih berhati-hati dan lebih waspada dalam beraktifitas serta apabila terjadi sesuatu yang timbul rasa kecurigaan yang mengarah adanya niat hendak melakukan aksi kejahatan dan sebagainya segera memghubungi petugas Kepolisian terdekat,”imbuhnya.

Pos terkait