Bhabinkamtibmas Desa Aeng Batu-Batu Laksanakan Problem Solving Damaikan Warganya Yang Bertikai

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Bhabinkamtibmas Desa Aeng Batu-Batu Polsek Galut Polres Takalar Bripka Abdul Salam, SH., Melakukan kegiatan problem solving dengan melakukan mediasi kedua belah pihak secara kekeluargaan. Dimana sebelumnya telah terjadi pertikaian kedua belah pihak Antara pr. Musnia binti Mustapa daeng.liwang dengan LK. Akbar Sanjaya Bin. Herman temba. Yang bertempat di Desa Aeng Batu-Batu ,Kec. Galesong Utara Kab. Takalar, Kamis (28/5/2020).

Kedua warga yang bertikai tersebut, atas nama Pr. Musnia dan Lk. Akbar Sanjaya yang tinggal di Desa Aeng Batu-Batu Kec. Galesong Utara. Kab. Takalar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Bhabinkamtibmas Desa Aeng Batu-Batu Bripka Abdul Salam yang ikut melakukan mediasi, mengatakan sudah menjadi kewajiban kami selaku Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan proses Masalah yang timbul ditengah-tengah masyarakat dengan menghadirkan solusi yang baik agar tak berdampak luas kepada yang lainnya.

“Dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai atau berselisih dan mencarikan jalan solusi kekeluargaan agar masalah yang timbul ditengah-tengah masyarakat tidak berlarut-larut itu sudah menjadi tanggung jawab kami selaku Bhabinkamtibmas,”ungkap Bripka Abdul salam.

Lanjut ditambahkan, setelah semua yang bermasalah dipertemukan dan disaksikan dengan wali atau keluarga masing-masing dan pemerintah setempat. “Alhmdullah semua kedua bela pihak sepakat damai secara kekeluargaan dengan tidak memperpanjang masalah tersebut, tidak menaruh dendam selanjutnya Pr. Musnia dan Lk. Akbar Sanjaya tidak lagi menjalin hubungan spesial baik komunikasi maupun ketemu langsung serta permasalahan selesai dengan dibuatkan surat pernyataan masing-masing untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.Tambahnya.

Pos terkait