Personel Polsek Polsel Polres Takalar Datangi Lokasi yang Diduga Ada Kegiatan Sabung Ayam

197

SULSELBERITA.COM. Takalar - Pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2020 pukul 10.30 wita, personel Polsek Polsel yaitu Ps. Ka Spkt I Polsek Polsel Polres Takalar Aipda Nasrul bersama Ps. Kanit Sabhara Polsek Polsel Polres Takalar Aipda H. Syamsul Rijal, Ps. Kanit Provost Polsek Polsel Polres Takalar Aipda Muh. Said Rusli, Ps. Kasi Humas Polsek Polsel Polres Takalar Bripka Muh. Syaiful Majid, SH., Banit Intelkam Polsek Polsel Polres Takalar Bripka Muh. Syahrir, SH., dan Banit Reskrim Polsek Polsel Polres Takalar Briptu Igor Zuldrajat yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Polsel Polres Takalar Aiptu Agus mendatangi lokasi yang diduga ada kegiatan sabung ayam di Dusun Je'nelimbua Desa Cakura Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar.

Berawal dari informasi warga bahwa ada kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut, namun ketika personel Polsek Polsel Polres Takalar tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya giat sabung ayam namun hanya menemukan arena sabung ayam dibelakang rumah Borahima Daeng Bali, sedangkan 3 (tiga) ekor ayam jantan jenis Bangkok milik tuan rumah dikurung secara terpisah disamping rumah.

Advertisement

Borahima Daeng Bali selaku pemilik rumah menuturkan bahwa "Tidak benar adanya judi sabung ayam di lokasi ini namun jika ada pembeli ayam bangkok yang datang, maka terlebih dahulu dilakukan aduan antara ayam yang satu dengan yang lainnya namun semuanya adalah ayam milik saya, kemudian mereka menilai yang mana yang bagus pola main dan pemenangnya," tuturnya.

Dalam giat ini, Ps. Kanit Reskrim Polsek Polsel Polres Takalar Aiptu Agus memberikan himbauan agar pemilik rumah untuk menghentikan kegiatan adu ayam / sabung ayam karena alasan apapun jika kegiatan tersebut bertentangan dengan hukum maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.