Cegah Praktik Pungli, Satbinmas Polres Pelabuhan Lakukan Binluh Kepada Puluhan Juru Parkir

51

SULSELBERITA.COM. Makassar, -- Guna mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Sat Binmas Polres Pelabuhan Makassar melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya, Rabu(27/05/2020).

Pada kesempatan tersebut KBO Sat Binmas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Armin menyampaikan kepada tukang Parkir dalam menjalankan tugasnya untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan serta tidak memungut ataupun menerima biaya yang tidak sesuai aturan kepada Masyarakat" Imbuhnya

Advertisement

Ditempat terpisah , Kasat binmas Polres Pelabuhan Makassar AKP Nurhaeni mengatakan " bahwa kegiatan sosialisasi Perpres 87 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk" jelasnya

“Ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.” Tegas Kasat Binmas Polres Pelabuhan Makassar AKP Nurhaeni. (@$_23)