Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Kolaka Perketat Penjagaan

228

SULSELBERITA.COM. Kolaka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka memperketat penjagaan di pintu masuk antara kolaka timur dan kolaka.

Langkah tersebut diambil demi mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) masuk ke wilayah yang berbatasan langsung dengan kolaka timur ( koltim)

Advertisement
Selamat Hari Pendidikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kadis Pendidikan Kab. Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kepala UPT SMAN 3 Takalar 
Pemda Takalar - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H

Satu per satu kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang hendak melintas diberhentikan petugas, kemudian warga diminta untuk mencuci tangan di tempat yang disediakan.

Setelah itu mereka didata dan melakukan pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan suhu badan serta kesehatan ringan lainnya oleh aparat gabungan dari unsur TNI-Polri, BPBD, puskesmas dan dinas kesehatan setempat.

Kepala Koordinator Posko Pengendalian Covid-19,mengatakan posko tersebut diperketat sejak mewabahnya isu penyebaran covid 19 untuk memperketat jalur pintu masuk di wilayah perbatasan guna mengatisipasi penyebaran virus corona tersebut.

Dia menyebutkan dalam sehari rata-rata arus manusia yang melintas mencapai ratusan dengan tujuan paling kolaka,koltim dan kendari.sabtu 23,05,2020

Dikatakan, warga yang melintas tersebut didominasi dari kendari yang berstatus pelajar dan mahasiswa yang hendak pulang kampung, selebihnya sekadar lewat menuju Kabupaten Kolaka dan Kabupaten kolaka timur, dan beberapa pengendara lainnya langsung menuju tujuan berbelanja di kolaka.

“Kebanyakan yang melintas mahasiswa dari dari kendari yang pulang kampung, tapi banyak juga yang dari kolaka timur menuju Kolaka untuk belanja,” bebernya.

adapun kendala dalam pemeriksaan tersebut sejauh ini masih aman aman saja,ungkap petugas TNI tersebut

Ia menambahkan bagi masyarakat yang karena alasan darurat dan mendesak serta tidak dapat menunda perjalanan, pihak Pemkot Kolaka menyiapkan prosedur pemeriksaan fisik dan wajib memberikan data yang lengkap dan benar sesuai dengan form yang telah disiapkan.

Sementara itu untuk pelintas yang membawa pasien gawat darurat, mengangkut kebutuhan pokok masyarakat, dan keperluan kedinasan yang dibuktikan dengan surat tugas dan keterangan lainnya akan melalui prosedur khusus dan mendapat prioritas.ujar petugas jaga tersebut

( HNR Andry )