Kegiatan Penggalangan Warga, Personil Polsek Galut Ajak Warga Patuhi Himbauan Pemerintah Putus Rantai Penyebaran Covid-19

115

SULSELBERITA.COM. Takalar - Personil Kepolisian Galesong Utara PS. Kanit Intel Galut Polres Takalar, Aipda Nur Alamsyah melakukan Kegiatan penggalangan dan membangun Kordinasi Kewarga binaan untuk mengantisipasi dan Bersama mencegah serta memutus rantai Penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dengan mematuhi himbauan pemerintah, Fatwa MUI dan Maklumat Kapolri terhadap dampak penyebaran dan mencegah penularan Covid-19 agar tak menyebar luas kesanak keluarga dan warga masyarakat.yang bertempat di Perumahan Anditta Permai Dusun Jonggo Batu, Desa Aeng Towa Kec. Galesong Utara, Rabu (20/5/2020).

Kanit Intel Polsek Galut saat melakukan penggalangan dan Kordinasi disambut dengan baik oleh warga setempat atas langkah dan upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Sektor Galut dalam mencegah penyebaran Covid-19 Kewarga.

Aipda Nur Alamsyah selaku Kanit initel Polsek Galut saat penggalang dan Kordinasi mengajak warga setempat untuk bersama-sama mematuhi himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik itu Fatwa MUI dan Maklumat Kapolri demi memutus rantai penularan virus ini.

" Kami atas nama Kepolisian Polsek Galut Mengajak warga untuk patuh dan dapat menerapkan himbauan Pemerintah serta Maklumat Kapolri dengan tetap menjaga kesehatan diri masing-masing dirumah, selalu membiasakan hidup bersih mencuci tangan dengan benar dan bersih, menjaga jarak atau Pysical Distancing, selalu menggunakan masker jika diluar rumah dan tetap berada dirumah jika tidak ada keperluan yang mendesak diluar," imbuh Kanit intel Galut Aipda Nur Alamsyah.