Bhabinkamtibmas Polsek Galut Polres Takalar, Sambangi Pos Pam Swakarsa di Perum Pondok Nisa

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Bhabinkamtibmas Desa Bontolanra Polsek Galut Pqolres Takalar, Brigpol Herman di , melakukan kegiatan Sambang dan tatap muka Kewarga Binaanya di Pos Pam Swakarsa perumahan Pondok Nisa di Desa Bontolanra Kec. Galut Kab. Takalar, guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mensosialisasikan himbauan maklumat Kapolri dan Himbauan pemerintah terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menyikapi surat edaran Bupati Takalar dan Fatwa MUI tentang Panduan sholat Berjamaah Tarwih dibulan suci ramadhan. Kamis, ( 21/5/2020).

Brigpol Herman selaku Bhabinkamtibmas Desa Bontolanra di sela-sela Kunjungannya di pos Pam Swakarsa ( petugas Scuriti) perumahan Pondok Nisa, menyampaikan bahwa kunjungan yang kami lakukan adalah silaturahmi dan sekaligus melakukan kordinasi dan komunikasi terkait tingkat keamanan dan ketertiban masyarakat di perumahan Pondok Nisa dan untuk mengetahui kondisi sosial warga masyarakat terkait Penanganan Wabah virus Corona atau Covid-19 diwilayah Galesong Utara khususnya di Desa Bontolanra.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

” Dengan Kordinasi dan komunikasi yang kami bangun kepada petugas Pam swakarsa dan warga masyarakat perum. Pondok Nisa , Baik itu keamanan,ketertiban masyarakat maupun tentang langkah-langkah dan tindakan Yang akan diambil dan dilakukan agar lebih efektif dan humanis kewarga terkait situasi Pandemik Covid-19 agar warga masyarakat perum Pondok Nisa. bisa terhindar dari wabah corona
maka warga masyarakat harus disiplin dalam menyikapi himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri serta fatwa Mui untuk kegiatan keagamaan seperti sholat tarwih dan ibadah lainnya agar di laksanakan di rumah saja dengan selalu jaga jarak tanpa mengurangi hubungan silahturahmi dengan tetangga dan keluarga serta selalu gunakan masker jika keluar rumah , untuk mencegah dan memutus matarantai penularan virus corona.

Pos terkait