BHABINKAMTIBMAS DESA CIKOANG PANTAU PROSES VERIFIKASI DATA MASYARAKAT MISKIN DAN TERDAMPAK COVID-19

65

SULSELBERITA.COM. Takalar - Anggota Bhabinkamtibmas Desa Cikoang Polsek Marbo Polres Takalar Bripka Rusli SH Tingkatkan Koordinasi dengan Pemerintah Desa Cikoang Kec.Mangarabombang. Kab.Takalar. Terkait Proses Verifikasi data masyarakat miskin dan Terdampak Covid-19 penerima BLT-DD. Serta Sosialisasi Himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait Percegahan Penularan virus Covid-19 atau Corona di kantor Desa Cikoang, Sabtu (16/05) Siang

Dalam pelaksanaan koordinasi tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Rusli SH Menyampaikan Himbauan pemerintah dan menyampaikan pesan - pesan kamtibmas serta menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Advertisement

“Seperti halnya dalam bentuk pesta perkawinan atau sunatan, acara - acara keluarga dan lainnya yang bisa mengundang banyak orang untuk berkumpul. urai Bhabinkamtibmas Desa Cikoang Bripka Rusli SH

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka Rusli SH menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Bripka Rusli SH

Ditempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasihumas Aipda Sahrir.

humas-marbo