Ramadhan Sisa 10 Hari, Polres Maros Gencar Lakukan Razia Miras

211

SULSELBERITA.COM. Maros, --  Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan 1441 H, jajaran Polsek lau, Polre Maros menggelar Operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Lau pada Rabu malam, (12/5/2020) .

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Lau, Ipda Alfian dan Kanit Intel Polsek Lau Ipda Hasrul, SH, bersama personil polsek mereka menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat penjualan miras di Kecamatan Lau dan Bontoa, Kabupaten Maros.

"Dari hasil penyisiran, ditemukan beberapa barang bukti miras di rumah milik warga yang menjual miras. Pertama kita menemukan dua botol miras merk Guennes disalah satu rumah warga di Dusun Tambua Desa Bontomarannu Kecamatan Lau," uangkapnya.

Selanjutnya personel melanjutkan penyisiran dan kembali menemukan beberapa orang yang sedang pesta miras di salah satu rumah warga di lingkungan Patunggalengang Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa.

"Di sini kita kembali temukan empat orang pria yang rupanya sedang pesta miras jenis ballo," tambahanya.

Selanjutnya Barang Bukti (BB) 2 botol miras dan 5 liter ballo bersama warga yang sementara mengkonsumsi miras diamankan di Mako polsek lLau guna dilakukan proses lebih lanjut

Semnatara itu kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon Sik sh, menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan operasi guna menjaga kondusifitas sitkamtibmas. Kapolres juga memerintahkan kepada seluruh Kapolsek agar gencar melakukan Razia miras khususnya di Bulan Ramadhan ini.

"Saya tegaskan kepada seluruh Kapolsek agar gencar melakukan Razia miras, saat bulan suci Ramadhan. Harusnya kita menghormati bulan yang mulia ini dengan Ibadah,bukan dengan penyakit masyarakat seperti ini," tegasnya.