Kapolsek Tellulimpoe Himbau Pembatasan Dan Penyeragaman Hari Pasar, Protokoler Kesehatan Dan Edukasi Di Pasar Mannanti

264

SULSELBERITA.COM. SINJAI - Berlokasi di Pasar Bontoasa,Kelurahan Mannanti Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, telah dilaksanakan Himbauan Pembatasan Dan Penyeragaman Hari Pasar, Protokoler Kesehatan. (13/05/2020)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
Camat Tellulimpoe Andi Saoraja Arie Lesmana, S.STP, Kapolsek Tellulimpoe Akp Sudirman Mando, Lurah Mannanti Drs A.Ali Imran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel.Mannanti Serta Jajaran tim terpadu terdiri dari relawan Covid-19 Kel.Mannanti, Tim kesehatan Puskesmas Mannanti.

Adapun isi himbauan dalam kegiatan tersebut sebagai berikut:
*Pelaksanaan hari pasar diseragamkan se Kecamatan Tellulimpoe dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19
*Hari pasar dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam seminggu setiap hari Senin dan hari Jumat
*Penyeragaman hari pasar efektif dimulai pada hari Jumat tgl 15 Mei 2020, durasi waktu penjualan sampai pukul 09.00 wita, dan tepat pukul 09.00 wita pasar harus dikosongkan
*Selama berada di dalam pasar, selain menggunakan masker pelaku pasar juga wajib menggunakan sarung tangan
*Petugas terpadu tiba di pasar sebelum pengunjung pasar memasuki area pasar
*Semua pintu masuk area pasar dijaga ketat petugas terpadu.
*Pemeriksaan suhu tubuh semua pelaku pasar,
*Sampah hasil jualan masing-masing dibawah sendiri-sendiri ke kontainer sampah sebelum dan sesudah pasar
*Pengunjung diharapkan menjaga jarak 1-2 meter.
*Setelah sampai dirumah masing-masing sebelum berinteraksi kepada keluarga agar mencuci tangan serta mengganti pakaian yg digunakan.