Bhabinkamtibmas Desa Bontoparang Peduli Warganya yang Sedang Sakit

113

SULSELBERITA.COM. Takalar - Anggota Bhabinkamtibmas Desa Bontoparang Polsek Marbo Polres Takalar Bripka Soelfian Mengunjungi dan Menjenguk warga binaan yang sedang sakit karena kecelakaan dalam mencari nafkah keluarganya serta terus Mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait Pencegahan Penularan Virus yg Covid-19 atau Corona di Desa Bontoparang Kec.Marbo Kab.Takalar langsung ke Masyarakat Selasa (12/05) Siang

Dalam pelaksanaan Kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Soelfian Menyampaikan langsung ke beberapa warga masyarakat binaan yang di temui untuk menyampaikan pesan - pesan kamtibmas dan menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta seluruh masyarakat agar tidak Panik,tetapi tetap waspada dan jangan percaya kepada berita yang sumbernya tidak jelas atau Hoax,Selalu menjaga kebersihan dan membiasakan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas,hindari dulu kebiasaan berjabat tangan atau kontak langsung dengan orang lain dan jaga jarak bicara kira-kira 1-2 meter, Menghimbau masyarakat agar menggunakan masker apabila harus keluar rumah dan Menghimbau masyarakat agar tetap di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak,serta tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Advertisement

“Seperti halnya dalam bentuk pesta perkawinan atau sunatan, acara - acara keluarga dan lainnya yang bisa mengundang banyak orang untuk berkumpul. urai Bhabinkamtibmas Desa Bontoparang Bripka Soelfian

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka Soelfian menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Bripka Soelfian

Ditempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/03).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasihumas Aipda Sahrir.

Humas-Marbo