Antisipasi, Balap Liar di Wilayah Galut, Kspkt Aipda Aripin, Kanit Bimas dan Piket Fungsi Laksanakan Patroli

223

SULSELBERITA.COM. Takalar - Kegiatan patroli ini sebagai upaya Polsek Galut hadir untuk mengantisipasi Balap liar dan menimalisir orang yang hendak melakukan tidak pidana kejahatan Jambret serta tindak kejahatan lainnya, ditengah situasi Pandemik Virus Corona.

Ka, SPKT I Aipda Aripin bersama Kanit Binmas dan Piket Fungsi melaksanakan kegiatan patroli Mobile untuk mengantisipasi aksi kejahatan jambret,begal dan balap liar di jalan poros TPI Beba Desa Tamasaju serta jalan poros Desa Bontosunggu Kec. Galut Kab. Takalar. dengan cara mobile dan stasioner guna mencegah dan mengantisipasiadanya tindak kejahatan seperti jambret, begal serta balap liar di wilayah kecamatan Galesong Utara, serta kami juga sampaikan kepada masyarakat sekitar dan yang lewat untuk kami sampaikan Himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait situasi pencegahan Pandemik Covid-19 atau Virus Corona.

" Dengan Patroli Mobile dan Stasioner untuk meminimalisir aksi kejatahan jambret dan kriminal jalanan lainnya seperti pemcurian, dan balap liar demi memberikan rasa aman Kewarga selama bulan suci ramadhan dan masa Pandemik Covid-19."Ungkap Kspkt Aipda Aripin , Jum'at (8/5/2020).sekitar jam 05.00 wita

Selain itu, dalam patrolinya juga menghimbau kepada seluruh warga sekitar ,dan yang melintas masuk wilayah Galesong Utara untuk selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah. Tambahnya.

Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono, SH, mengatakan bahwa kegiatan patroli mobile secara rutin dilakukan oleh setiap personel Polsek Galut yang melaksanakan tugas bersama tim posko ketupat, yang bertujuan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan seperti jambret, begal dan balap liar menjelang lebaran idul fitri guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.dan Kapolsek wajibkan kepada oetugas patroli untuk menyampaikan kepada masyarakat yang melintas dan memeriksa kendaraan yang di curigai bawa penumpang di dalam mobil dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik atau tidak pulang kampung. “Dilarang bepergian keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting, hindari kerumunan massa, agar selalu menjaga jarak, serta memakai masker disaat keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19 khususnya di wilayah Galesong utara Kabupaten Takalar. Ungkapnya.