Denbekang Kendari Buka Dapur Umum dan Bagikan Makan Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Kendari – Selasa (5/5/2020), bertempat di Denbekang XIV – 44 – 03/Kendari, Kampung Salo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Denbekang Kendari membuka dapur umum bagi masyarakat terdampak covid – 19.

“Kegiatan berbagi kasih dengan membuka dapur umum dan membagikan makanan untuk masyarakat Kota Kendari yang terdampak wabah pendemi Covid – 19 merupakan bentuk kepedulian kita, dikaitkan di bulan suci Ramadhan tentunya kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menyiapkan menu berbuka puasa,” ungkap Mayor Cba Hamonangan Simanjuntak, S.E., Komandan Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Danden Bekang XIV – 44-03/Kendari).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Pada kegiatan ini kami menurunkan seluruh Prajurit, PNS dan Persit Denbekang Kendari karena untuk makanan yang sudah dikemas akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak disepanjang jalan Pasar Kota lama sampai Mandonga Kota Kendari serta di bagikan di sekitar Markas Denbekang,” imbuhnya.

“Sasaran kami adalah para tukang becak, sopir angkot, ojek maupun ojek online dan tentunya masyarakat yang membutuhkan, semoga dengan kegiatan ini bisa membantu mereka,” pungkas Dandenbekang.

Untuk diketahui untuk semua kegiatan mulai dari memasak menu makanan, membungkus sampai pendistribusiannya dilakukan oleh personel Denbekang Kendari.

Dalam hal ini Dandenbekang turut langsung dalam semua kegiatan dan semua kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan tentang penanganan Virus Covid – 19.

(Penrem 143)

Pos terkait