Mantapna, Bupati Takalar Ajukan Anggaran JPS untuk Warga Kelurahan

468

SULSELBERITA.COM. Humas_Takalar, --- Selain untuk desa, Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga terdampak covid-19 juga akan disediakan untuk seluruh kelurahan di Takalar.

Namun, karena dana kelurahan yang sangat kecil dibandingkan dengan dana desa, Bupati Takalar mengajukan anggaran JPS untuk kelurahan dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (27/4/2020) kemarin di kantor DPRD Takalar.

Sama halnya didesa, JPS untuk warga kelurahan juga akan diberikan dalam bentuk sembako karena aktivitas warga yang terbatas untuk mencari nafkah.

"Ini konsekuensi dari himbauan agar warga mengurangi aktivitas diluar rumah dan lebih banyak tinggal dirumah. Sehingga secara otomatis pendapatan warga berkurang bahkan ada yang hilang mata pencaharian," Jelas Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Syainal Mannan.

Syainal melanjutkan bahwa bantuan sembako ini akan diberikan selama warga tersebut tidak bisa beraktifitas diluar rumah untuk mencari nafkah.

"Pemda menyiapkan paket sembako selama warga tidak bisa beraktifitas dirumah untuk menjamin kebutuhan hidup sehari-hari beserta keluarganya tentu dengan berbagai kriteria yang telah di tetapkan sehingga sembako tersebut tepat sasaran dan asas manfaatnya tercapai," pungkasnya.

Adapun kategori yang berhak mendapatkan bantuan yakni masyarakat kurang mampu yang tidak memperoleh fasilitas Rastra dan PKH serta masyarakat yang rentan menjadi miskin, seperti karyawan yang dirumahkan atau yang di PHK..