Hindari Berkumpulnya Warga, Pasar Kalongkong Kec.Galut di Tutup Sementara

772

SULSELBERITA.COM. Takalar - Personil Polsek Galut di pimpin Kapolsek AKP Aris Sumarsono, SH, memantau dan mengamankan
kegiatan masyarakat yang memberikan himbauan untuk menutup segala aktifitas Jual Beli di Pasar Kalongkong Desa Bontosunggu Kec.Galut Kab. Takalar yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Warga setempat dalam rangka masa penanganan wabah Covid 19 (Corona) pada hari ini Minggu tgl 29 Maret 2020 jam 06.00 wita .

Turut hadir dalam kegiatan himbauan Kades Bontosunggu Saparuddin Dg.Bani bersama staf Desa ,Syahrir Dg.Lira sebagai pemilik lokasi Pasar,Pengelola Pasar Kalongkong Mustafa Dg.Lili
dan Tokoh masyarakat

* Adapun aksi dilakukan dengan memasang spanduk yang bertuliskan:
- "MOHON MAAF PASAR DITUTUP"
"DEMI MENCEGAH PENULARAN VIRUS CONONA PASAR KALONGKONG DI TUTUP DI MOHON KERJASAMANYA"
- "PASAR DUTUTUP"
- menggunakan alat pengeras suara TOA

Dengan adanya aksi dan himbauan ini, para pedagang merasa kecewa karena tidak ada penyampaian lebih dahulu dari Pemerintah setempat ataupun pengelola Pasar bahwa pasar Kalongkong di tutup

Alasan Pemerintah Desa dan Warga Bontosunggu melakukan menutupan Pasar Kalongkong dengan adanya Himbauan dari Bupati Takalar agar pemerintah setempat berkewajiban mengisolasi warganya sehingga mengambil kebijakan agar menutup Pasar Kalongkong supaya menjaga warganya dari penyebaran Virus Corona ,karena Wabah Virus Corona ini sudah sangat meresahkan warga sehingga warga mendukung pemerintah untuk menutup Pasar Kalongkong.

Dari hasil koordinasi pemerintah setempat memberikan kebijakan bahwa untuk hari ini ,Minggu 29 Maret 2020 kegiatan jual beli hanya sampai jam 10.00 wita saja dan yang bisa tinggal hanya penjual sembako sedangkan penjual pakaian dan sejenisnya diharapkan jam 10.00 wita sudah harus meninggalkan lokasi pasar.

Personil Polsek Galut di Pimpin langsung Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono,SH bersama Ps.Kanit Intel, Ps.Kanit Binmas, dan Ka.SPKT bersama piket serta
Bhabinsa Galut Serka Irfan. S
mengamankan dan memantau serta menyampaikan kepada masyarakat tentang himbauhan Maklumat Kapolri terkait Pencegahaan penyebaran COVID-19 atau virus Corona .

"Jadi kami himbau kewarga untuk bersama-sama mematuhi dan memahami maklumat Kapolri dan jangan coba-coba melaksanakan kegiatan yang berpotensi mengumpukan banyak orang tidak patuh pada pemerintah karena kami akan bubarkan secara paksa", Tegas Aris Sumarsono yang juga Sebagai Kapolsek Galesong Utara.