Pimpin Gelar Perkara Penipuan, Begini Pesan Kapolsek Bajeng

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH memimpin giat rapat gelar perkara Tindak Pidana Penipuan, Berdasarkan Laporan polisi Nomor : Lp / 07/ I / 2020, tanggal 27 Januari 2020, terhadap korban RML (35) dengan terduga pelaku DGR (36) yang dilaksanakan di ruang Unit Reskrim, Senin (24/02/2020) Sore.

Dalam Kegiatan gelar perkara Tindak Pidana Penipuan tersebut, turut di hadiri oleh Wakapolsek Bajeng Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Kanit Provost Polsek Bajeng dan penyidik pembantu.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH menerangkan, kegiatan ini dilakukan agar permasalahan tentang Penipuan tersebut, dapat dituntaskan dan tidak berlarut larut.

“Makanya hari ini kita gelar perkara, biar jelas dan jelas posisi kasus yang terjadi apakah layak atau tidak untuk diajukan ke JPU,” kata Kapolsek

“Kasus ini tentu tidak menutup kemungkinan akan kita tingkatkan ke sidik, namun harus mempertajam lagi keterangan saksi-saksi, dengan menggali segala keterangan serta memperkuat bukti petunjuk agar unsur materil dan formil dapat terpenuhi,”tutupnya.

Pos terkait