Kegiatan Rutin Apel Pagi setiap hari Senin, Menjadi Kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai Kantor Kemenag Sinjai

335

SULSELBERITA.COM. Sinjai - Salah satu kegiatan pembinaan disiplin pegawai ASN serta non ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai salah satunya dengan kegiatan rutin Apel Pagi setiap hari Senin

"Meski kegiatan Apel Pagi setiap hari senin seminggu sekali ini dilaksanakan tapi memberikan dampak positif bagi ASN, ini salah satu upaya untuk menyegarkan dan menumbuhkan motivasi untuk bekerja sepekan ke depan"

Selain itu sebagai salah satu upaya untuk menanamkan kedisiplinan bagi ASN/PTT Kementerian Agama Kab.Sinjai. Dengan membiasakan apel pagi setiap hari senin diharapkan perilaku untuk disiplin dalam segala hal akan mudah terbentuk. Baik itu disiplin waktu disiplin untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku serta disiplin lainnya.

" Apel setiap hari senin bisa meningkatkan budaya kerja yang positif sesuai dengan esensi lima budaya kerja Kementerian Agama RI yang menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab dan pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara yang harus melayani umat"

Adapun yang menjadi pembina Apel pagi Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai Drs H.Abd Hafid M Talla.M.AP berlangsung di Halaman Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai di Ikuti Oleh Kasubag TU,Para Kepala Seksi/Penyelenggara,Para JFU dan Pegawai Tidak Tetap (PTT),Senin,(10/2/2020).Pagi

H.Abd Hafid dalam arahannya menekankan terkait dengan masalah ketertiban administrasi pada kantor kementerian agama untuk mengacu pada aturan aturan yang ada terkait untuk
mengantisipasi audit kinerja Inspektorat Jenderal
Kementerian Agama RI Jakarta Pusat yang kemungkinannya dilaksanakan pada bulan Juni-jJuli yang akan datang Sehingga dalam apel Pagi Ini Kakankemenag Sinjai mengintruksikan kepada bagian yang menagani hal tersebut pada Kantor Kementerian agama Sinjai untuk lebih di cermati aturan yang ada",Tegas Kakankemenag Sinjai

Terkait dengan Kapasitas Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Sinjai dengan Pegawai Tidak Tetap Pada Kankemenag Sinjai dalam aturan Kepegawaian Aturan Kita Sama,Sehingga Meminta kepada Pembina dalam hal Ini Kasubag TU,Kepala Seksi/Penyelenggara untuk melakukan pembinaan kepada masing Masing PTT dimana mereka ditempatkan Bukan hanya membina ASN nya Saja terkait dengan Maslah Ceklok Pagi,Maslah Ikut Apel Pagi ketika PTT malas dalam tersebut agar kiranya di evaluasi terkait dengan hal tersebut,Begitupun dengan PTT dalam Jajaran Kantor Urusan Agama Kecamatan hingga pada Jajaran Madrasah yang memiliki PTT dan GTT, untuk di jadikan perhatian Kata H.Abd Hafid

Selain itu Beliau menambahkan tentang Kegiatan Keagamaan misalnya Kegiatan MTQ dan STQ dan lain lainya ada sesuatu yang perlu di rapikan terkait dengan masalah (Surat Keputusan) SK yang bersentuhan langsung dengan Kementerian Agama Kab.Sinjai juga perlu dilihat apakah masih berlaku atau sudah tidak layak sehingga untuk dilakukan perpanjang, termasuk kepengurusan LPTQ kabupaten karena menurut H.Abd Hafid

Selama 2 (Dua) tahun keberadaan saya di kabupaten Sinjai(Kakankemenag Sinjai), belum pernah melihat SK LPTQ dan Struktur kepengurusan tak Hanya Itu terkait dengan lembaga/organisasi lainnya seperti diantaranya Kepengurusan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sinjai,Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sinjai,Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab.Sinjai, dimana semua organisasi tersebut adalah bagian terintegrasi dengan Kementerian Agama.(Fay)