Hadiri Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2019, Begini Harapan Kapolsek Bajeng

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH di dampingi Kanit Reskrim Ipda Kamaruddin, SH, menghadiri Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Senin (10/2/2020) yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa.

Dalam kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kabagsumda Polres gowa Kompol Nursiah Abdullah, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek jajaran dan para Kanit Reskrim jajaran Polres Gowa.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Adapun sosialisasi ini disampaikan oleh Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Sulsel Akbp Ardiansyah, SIK, MH.

Dalam sambutannya, Akbp Andiansyah, SIK, MH mengatakan, Perkap tentang Penyidikan tindak pidana ini wajib diketahui oleh para personil, terkhusus para Penyidik, agar penegakan hukum dapat dilaksanakan sesuai SOP.

“Perkap ini dibuat sebagai petunjuk pelaksanaan mengenai penyidikan tindak pidana, agar para Penyidik dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang secara profesional, transparan, dan akuntabel,”ucap Akbp Ardiansyah.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH berharap melalui Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana ini, berharap anggota Polsek Bajeng, Khususnya penyidik lebih memahami dan bisa menerapkan kepada masyarakat,” harap Kapolsek.

(Humas Polsek Bajeng)

Pos terkait